Selasa, 22 Februari 2011

Susno Fokus Sidang, Batal ke Kantor

Setelah dilepas dari tahanan pekan lalu, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Susno Duadji belum bisa memastikan kapan dia akan kembali berkantor. Hingga saat ini, tim pengacara Susno belum memperoleh keterangan langsung dari Koordinator Asisten Pribadi Kapolri (Koorspri).

"Saya belum dapat kapan penjadwalan Susno menghadap Kapolri. Kami sedang menunggu," kata Efran Helmy Juni saat ditemui di kediaman Susno di Cinere, Depok, Rabu 23 Februari 2011. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Timur Pradopo masih berada di Bogor untuk menghadiri rapat kerja dengan Presiden. "Kalau sudah ada informasi langsung meluncur," imbuh Efran.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh tim pengacara dan Susno untuk fokus menyelesaikan tahap akhir nota pembelaan (pledoi) yang rencananya akan dibacakan Kamis besok.

"Kami tim lawyer dan Pak Susno siang ini akan rapat finishing di rumah Pak Henry (pengacara Susno, Henry Yosodiningrat). Kami akan all out memberikan yang terbaik untuk Pak Susno," ujarnya.

Dalam pledoi, tim pengacara akan mematahkan argumentasi hukum Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurut Efran, fakta yang dihadirkan JPU tidak disampaikan hanya sepotong-sepotong sehingga tidak utuh. Hal ini, sambungnya, menimbulkan persoalan baru.

Sebelumnya, Susno dituntut tujuh tahun penjara karena diduga terlibat dalam dua perkara korupsi. Pertama, dugaan menerima uang Rp500 juta dari Sjahril Djohan terkait penanganan perkara mafia arwana. Kedua, Susno dianggap memperkaya diri sendiri dengan memotong Rp8 miliar dari dana hibah pengamanan Pilkada Jawa Barat. Saat itu, Susno menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. (umi)